Diseminasi Data Keluarga Risiko Stunting 2024 dan Strategi Lintas Sektor Untuk Percepatan Penurunan Stunting

Yogyakarta – “Sebelum menjadi Indonesia Emas, kita patut cemas dulu”, pernyataan ini diungkapkan Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Mohamad Iqbal Apriansyah, SH., MPH dalam sambutannya pada Diseminasi Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Rosela, Mergangsan Yogyakarta Jumat (27/09/2024). Tentu yang dimaksud Iqbal adalah agar para pengelola program dan mitra kerja terus meningkatkan upaya penurunan stunting dan tidak terlena sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai.

“Penyediaan data keluarga berisiko Stunting yang dimutakhirkan melalui verifikasi dan validasi data keluarga berisiko Stunting menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI)”, lanjut Iqbal. Data keluarga berisiko stunting by name by address digunakan kementrian/Lembaga, pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), hingga pemerintahan desa sebagai dasar penajaman sasaran intervensi spesifik dan sensitive serta sebagai peta pendampingan keluarga berisiko stunting dalam Upaya pencapaian target percepatan penurunan stunting menjadi 14% di tahun 2024

Dalam pemaparan hasil Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Keluarga Berisiko Stunting, sekaligus dibahas strategi bersama dalam penanganan dan pencegahan stunting melalui kolaborasi lintas sektor. Dengan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah telah menetapkan pendekatan keluarga sebagai kunci dalam memastikan intervensi langsung (spesifik) dan tidak langsung (sensitif) menjangkau keluarga-keluarga yang berisiko melahirkan anak dengan masalah stunting. Dengan pendekatan ini, penyediaan data keluarga berisiko stunting secara akurat menjadi prioritas utama. Kegiatan verifikasi dan validasi data yang dilakukan pada tahun 2024 akan menjadi dasar penajaman target intervensi untuk mempercepat penurunan angka stunting di seluruh wilayah, khususnya di Yogyakarta.

Sejalan dengan pemaparan Iqbal, Kepala Seksi Penelitian dan Pengembangan BAPPEDA DIY Andreas Bayu Nugroho ST., M.P.A juga memaparkan bahwa Pembangunan harus merata, dimana terwujud dalam visi Gubernur DIY Terwujudnya PANCAMULIA Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi informasi. “Menggerakkan reformasi kelurahan yang diamanatkan sebagai alat pengetasan kemiskinan dan penurunan stunting”, tegas andreas

Andreas melanjutkan bahwa proyeksi pertumbuhan penduduk lansia mengalami peningkatan sehingga perlu mempersiapkan generasi unggul. Sehingga data KRS dapat dimanfaatkan dalam penurunan stunting, karena Prevalensi Stunting DIY Mengalami kenaikan sebesar1,6% dari 16,4% di tahun 2022 menjadi 18 % tahun 2023.

Pemanfaatan data di Yogyakarta khususnya, dikolaborasi sebagai database untuk pemberian bantuan sosial, bahan dukung penentuan lokus stunting dan penentuan sasaran audit kasus stunting, salah satu basis data selain eppgbm untuk intervensi di Kalurahan oleh Kalurahan Pertimbangan penetapan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) Penerima Manfaat Kegiatan Pengembangan Rumah Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA), Dasar penentuan sasaran pendampingan penyuluhan terkait kesehatan reproduksi dan KB.

Rahma dari Satgas PPS BKKBN DIY menjelaskan bahwa pemanfaatan data verval KRS sebagai data periodik dapat melihat tren risiko setiap keluarga dari tahun ke tahun, NIK kepala keluarga, Domisili keluarga risiko stunting, Status keluarga: ada PUS, PUS hamil, memiliki anak usia 0-23 bulan, memiliki anak usia 24-59 bulan, Identifikasi WASH: jenis sumber air minum dan jenis jamban, Kondisi PUS 4 Terlalu: terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu banyak, Penggunaan KB, Peringkat kesejahteraan berdasarkan tingkat konsumsi keluarga/ per kapita yang dikalibrasi menjadi rupiah menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) menentukan prioritas penerima manfaat.

Sehingga, dengan kata lain, Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting sebagai salah satu strategi baru yang diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting. Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari bidan, kader Tim Penggerak PKK, dan Kader Keluarga Berencana (KB) akan memantau dan mendampingi keluarga yang berisiko, mulai dari calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, hingga anak berusia 0-59 bulan. Tim ini akan memainkan peran penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan stunting di tingkat lokal.

Selain itu, dengan metode pemantauan yang melibatkan pencatatan secara teratur untuk memantau perkembangan kondisi keluarga berisiko stunting. Data yang dihasilkan akan digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan dan perencanaan tindakan intervensi lebih lanjut. Salah satu teknologi yang mendukung kegiatan surveilans adalah penggunaan aplikasi berbasis digital yang memudahkan pelaporan dan pemantauan oleh tim di lapangan.

Hasil Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024 Kegiatan verifikasi dan validasi data KRS tahun 2024 dilakukan di 438 desa/kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta dari tanggal 23 April hingga 31 Mei 2024. Hasilnya menunjukkan adanya penurunan jumlah keluarga berisiko stunting yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2023. Secara total, jumlah keluarga berisiko stunting di seluruh DIY pada tahun 2023 tercatat sebanyak 106.942 keluarga, sementara pada tahun 2024, angka tersebut menurun menjadi 79.189 keluarga, menunjukkan tren positif dalam upaya pencegahan stunting.

 

Penulis : Ratnajulie Yatnaningtyas

Post Terkait